Ø Mengumpulkan Pasphoto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (Satu) Lembar
Ø Mengisi Biodata Dalam Buku Induk Anggota Perputakaan
Syarat peminjaman buku/pustaka bagi mahasiswa yaitu :
Ø Harus yang bersangkutan (Tidak Boleh Diwakilkan).
Ø Maksimal peminjaman buku sebanyak 3 Eks.
Ø Waktu/lama pinjaman buku selama 7 hari.
Ø Jika buku terlambat dikembalikan, maka didenda Rp. 500/Hari/buku.