Program Studi D3 Keperawatan melaksanakan kegiatan Audit Standar Pendidikan Semester Ganjil pada Jumat, 13 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran telah berjalan sesuai dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan.
Audit dilakukan melalui peninjauan dokumen akademik serta diskusi terkait pelaksanaan pembelajaran pada semester ganjil. Beberapa dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain Rencana Pembelajaran Semester (RPS), perangkat penilaian, serta kelengkapan administrasi pembelajaran lainnya. Melalui proses ini, tim audit dapat menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh dosen di lingkungan Program Studi D3 Keperawatan.
Kegiatan audit berlangsung di ruang kerja Program Studi D3 Keperawatan dengan melibatkan beberapa dosen yang turut serta dalam proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen. Dalam kegiatan tersebut hadir Ns. Elfina Natalia, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.A. selaku Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Humas dan Alumni, Maria Elvina Tresia Butar-Butar, S.Farm., M.Farm., Ns. Imelda Feneranda, S.Kep., M.Kep. selaku Ketua Program Studi D3 Keperawatan, serta Ns. Bayu Febriandhika H., S.Kep., M.Kep. selaku Sekretaris Program Studi D3 Keperawatan.
Melalui pelaksanaan audit standar pendidikan ini, diharapkan Program Studi D3 Keperawatan dapat terus melakukan evaluasi serta peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan. Hasil audit nantinya akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan guna memastikan bahwa proses pendidikan yang berlangsung tetap sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi dan mampu mendukung tercapainya lulusan yang kompeten di bidang keperawatan.
